Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dilansir dari ANTARA, Tim kuasa hukumnya menyerahkan 41 bukti untuk menguatkan permohonan tersebut.Â