Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertibkan puluhan reklame, spanduk, dan baliho tanpa izin yang terpasang di sejumlah ruas jalan utama kota.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mendukung langkah Gubernur Kalimantan Tengah yang melarang kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi jalan-jalan protokol.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Kalteng dalam melakukan penertiban terhadap angkutan Over Dimension Over Loading (ODO
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menilai langkah tersebut perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berlandaskan aturan.
Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap bangunan dan reklame yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Seth Adji dan Jalan Adonis Samad, Senin (5/5)
Dalam upaya mempercantik Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat koordinasi terkait penertiban penyelenggaraan reklame di wilayah kota.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi terselenggaranya Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan .