32.3 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

#penertiban

Penertiban Drainase Pasar Besar, DPRD Palangka Raya Minta Pemerintah Bijak

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menilai langkah tersebut perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berlandaskan aturan.

115 Bangunan Melanggar Ditertibkan Satpol PP Kota Palangka Raya

Kamis (8/5/2025) kemarin personel Satpol PP Kota Palangka Raya terus melakukan penertiban bangunan di wilayah Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya.

Syaufwan Hadi: Penertiban Bangunan di Atas Drainase Harus Berkelanjutan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali mengambil langkah tegas dalam menegakkan peraturan daerah.

Satpol PP Palangka Raya Tertibkan Bangunan Menutupi Drainase

Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap bangunan dan reklame yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Seth Adji dan Jalan Adonis Samad, Senin (5/5)

Penataan Reklame Disebut Penting untuk Estetika Kota

Dalam upaya mempercantik Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat koordinasi terkait penertiban penyelenggaraan reklame di wilayah kota.

Gubernur Kalteng Ajak Jajaran Pemerintah Daerah Mendukung Penertiban Kawasan Hutan

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi terselenggaranya Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan .

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Mulai Operasi di Lamandau

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terlihat telah beroperasi di wilayah Kabupaten Lamandau, Sabtu 15 Maret 2025.

Pemko Palangka Raya Bakal Tertibkan APK “Nakal”

Seiring mendekatnya pemilihan gubernur dan wali kota di Kota Palangkaraya, berbagai alat peraga kampanye (APK) mulai bermunculan di sejumlah titik kota. Pemerintah setempat bersiap melakukan penertiban terhadap APK yang tidak sesuai aturan atau “nakal” demi menjaga estetika kota.

Diduga Langgar Aturan, Bendera Partai dan APK Bacaleg “Dibersihkan”

Bawaslu Kabupaten Lamandau bersama Satpol PP, Kesbangpol,  TNI, dan Polri melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan. Bendera partai dan APK calon anggota legislatif (caleg) langsung ditertibkan oleh tim gabungan tersebut.

Latest news

- Advertisement -spot_img