Sidang perdana kasus penembakan yang melibatkan mantan anggota kepolisian digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (6/3/2025). Dalam persidangan, terdakwa Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan atas insiden yang menewaskan seorang warga.Â