Dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3APM) Kota Palangka Raya, melalui Kepala Dinas M. Fitriyanto Leksono, menegaskan bahwa mereka telah melakukan pendampingan aktif kepada korban.