Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada tewasnya korban. Dalam proses rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (6/1/2025), terungkap bahwa Brigadir AK, seorang oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, menembak korban dua kali di bagian kepala.
Polres Pulang Pisau baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan lima pelaku, di mana tiga di antaranya adalah oknum anggota kepolisian.