Keberadaan perusahaan yang terus berkembang di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pembangunan daerah.
Hingga saat ini aksi pencurian buah sawit diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali marak terjadi. Sebanyak 31 orang berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng mulai akhir bulan Februari 2024 sampai bulan April 2024 menangani tujuh perkara pencurian massal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan 24 tersangka yang berada di kawasan empat perusahaan di Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng.