Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan aparat daerah dalam penangkapan buron narkoba, Saleh.
Setelah dinyatakan buron sejak putusan kasasi Mahkamah Agung pada 25 Oktober 2022, terpidana narkoba bernama Saleh akhirnya berhasil dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (4/9).