Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor UPT Samsat Palangka Raya di Jalan RTA Milono Km 5,5, Selasa (10/6).