Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) baru-baru ini melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) hasil kejahatan sepanjang 2024, yang mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkoba jenis sabu, kasus pemerkosaan, hingga senjata api (Senpi).
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro Priyawanto, hadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) rampasan negara periode Desember 2023 sampai Juli 2024, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 64 perkara periode Januari hingga Juni 2023 di Halaman Kantor Kejari Palangkaraya, Kamis (27/7).