Kejaksaan Negeri Lamandau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkotika dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya, Selasa (3/12/24).
Satresnarkoba Polres Seruyan kembali memusnahkan barang bukti (Barbuk) sitaan dari tiga orang tersangka tindak pindana narkotika jenis sabu-sabu. Â Pemusnahan barbuk dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto mewakili Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto, Senin (4/3) kemarin.