Pemangkasan anggaran di beberapa kementerian oleh pemerintah pusat menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap pembangunan di daerah. Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk resmi terkait pemangkasan anggaran di tingkat daerah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menyampaikan harapannya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Fairid Naparin-Achmad Zaini lima tahun ke depan. Â Ia berharap keduanya dapat mengoptimalkan visi dan misi yang telah disusun serta bekerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan kota.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menegaskan kepada jajaran kelurahan agar tidak lagi menjadikan masalah pertanahan sebagai isu yang terus berulang. Â Menurutnya, kepemilikan tanah adalah sesuatu yang sudah pasti. Sehingga tidak boleh ada lagi kasus tumpang tindih yang berlarut-larut.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Palangka Raya terus berupaya memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang berada di luar jaringan distribusi utama. Direktur Perumdam Palangka Raya, Budi Harjono menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan peminjaman unit tangki air guna mengantisipasi kebutuhan tersebut.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah meminjamkan satu unit tangki air kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Tangki ini nantinya akan dioperasikan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) setempat untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Khususnya dalam kondisi darurat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sebangau untuk tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kebun Buah Pak Slamet, Kelurahan Kereng Bengkirai, Selasa (4/2/2025).
Pemerintah Kota Palangka Raya menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2024 tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).