Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, secara resmi mengukuhkan 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palangka Raya untuk Tahun 2024.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menggelar operasi penertiban pelajar di luar jam sekolah, Kamis (15/8/2024). Operasi ini dilakukan untuk memantau kepatuhan siswa terhadap peraturan sekolah, yang mengharuskan mereka berada di lingkungan sekolah selama jam pelajaran berlangsung
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menekankan pentingnya peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi dari pihak KUA Kota Palangka Raya di ruang tamu kantor Wali Kota, Kamis (15/08/2024).
Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya. Menggelar Rapat Evaluasi Triwulan II dan Percepatan Realisasi Triwulan III Tahun Anggaran 2024, di Ballroom Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/2024).
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya semakin serius mengoptimalkan pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) dengan inisiatif terbaru. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah di TPA kini dijadikan sumber bahan bakar gas.
Program Kampung Iklim (Proklim) yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, telah terbukti menjadi sarana yang sangat efektif dalam meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim.
Program Kampung Iklim (Proklim), yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, merupakan inisiatif nasional yang berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama DPRD Kota Palangka Raya, yang dipimpin oleh Plt. Asisten II Sekda Kota Palangka Raya. Rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada dua badan usaha milik Pemko. Yaitu Perseroan daerah Isen Mulang dan Perumdam. yang sebelumnya dikenal dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).