Pemerintah Kota Palangka Raya. Menyampaikan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman serta mengajukan tiga Raperda baru dalam Rapat Paripurna Ke-15 D
Pemerintah Kota Palangka Raya. Menegaskan komitmen memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang perizinan. Melalui rapat koordinasi penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko
Pemerintah Kota Palangka Raya. Memperkuat kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I A Palangka Raya. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan pidana pelayanan masyarak
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya. Mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi KTP digital.