Pemerintah Kota Palangka Raya mulai melakukan penataan dan perapian jaringan kabel komunikasi yang dinilai berpotensi semakin semrawut apabila tidak ditangani sejak dini.
Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah memperkuat pembangunan, kesehatan masyarakat, dan pen
Perselisihan yang sempat mencuat terkait kewajiban perpajakan Toko Kopi Bumi (TKB) pascakebakaran akhirnya diselesaikan melalui pertemuan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya de
DPRD Kota Palangka Raya menunda pembahasan Raperda Risiko Bencana setelah Pemko Palangka Raya meminta waktu maksimal dua bulan untuk menyempurnakan substansi regulasi tersebut.
Pemko Palangka Raya memulai penyusunan Kajian Risiko Bencana dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah 2026 untuk memperkuat tata kelola penanggulangan bencana.
Masyarakat diminta tidak khawatir memberikan data dalam Sensus Ekonomi 2026 karena informasi yang dihimpun dijamin aman dan digunakan untuk kepentingan pembangunan.
Pemerintah Kota Palangka Raya. Memastikan hingga saat ini masih mempertahankan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan belum berencana mengalihkannya menjadi tenaga ou
Pemko Palangka Raya menertibkan sejumlah kafe di kawasan permukiman dan menegaskan rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha wajib menyesuaikan perizinan sesuai ketentuan.