Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat terus melakukan upaya dalam meningkatkan pelayanan publik.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan sejak tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah berkomitmen untuk melaksanakan kaidah-kaidah keberlanjutan dalam produksi kelapa sawit melalui pendekatan yurisdiksi atau berbasis kewilayahan yang diinisiasi oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus melakukan upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten setempat dengan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seruyan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteram Dan Pelindungan Masyarakat atau Trantibumlinmas.
Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seruyan melakukan penandatanganan bersama dengan menyatakan ikrar netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengajak semua pihak, temasuk masyarakat kabupaten setempat agar dapat mendukung dan menggunakan produk-produk dalam lokal atau dalam negeri.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, H. Sugian Noor menyebutkan jika sektor pertanian di kabupaten setempat sangat strategis.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) tengah gencar mensosialisasikan kepada masyarakat termasuk para pelajar tentang aplikasi E-Perpus.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat terus melakukan berbagai upaya dalam memastikan keamanan pangan di kabupaten Seruyan layak konsumsi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan terus melakukan upaya maksimal dalam pengendalian maupun pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten setempat.