Dalam rangka menurunkan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan seminar cegah stunting tahun 2024, Senin (30/9), di Gedung B Kantor Bupati setempat.
Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menyambut baik kedatangan Direktur Perlindungan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro, dalam rangka penanaman perdana padi gogo di wilayah Mura 2024. Kegiatan ini berlangsung di Desa Oreng Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kamis (26/9) lalu.
Penjabat Bupati Murung Raya Hemron membuka rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan deklarasi netralitas kepala desa/lurah se-Kabupaten Murung Raya di Gedung Cahai Ondung Tingang, kantor bupati setempat, Jumat (27/9) lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui DP3ADakdukKB setempat, melaksanakan Forum Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Penurunan Stunting Lintas Agama Kabupaten Murung Raya.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Murung Raya (Mura), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9).
Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon melalui Asisten II Setda Mura, Yulianus membuka kegiatan paparan akhir perencanaan pembangunan Pemkab Mura 2024-2030, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Selasa (24/9).
Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon memimpin rapat persiapan kegiatan tanam perdana padi gogo. Rapat dihadiri Pj Sekda Mura, Rudie Roy beserta kepala perangkat daerah terkait dan camat, di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (23/9).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Sosialisasi dibuka Asisten I Sekda Mura, Rahmat K Tambunan, di Aula Rujab Bupati setempat, Selasa (24/9).
Pemkab Murung Raya berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Murung Raya, diikuti dua pasangan calon (paslon) ini dapat memberikan edukasi politik yang baik dan bermartabat kepada masyarakat.
Dana Desa sebagai stimulus untuk mempercepat kemandirian desa, sehingga desa dapat segera memperoleh pendapatan asli desa, untuk membiayai pelaksanaan kewenangankewenangan yang diberikan kepada desa.