Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia ke 55 pada 22 April 2025, Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta menghadiri sekaligus melakukan kegiatan gera
Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Rifa`i dan Wakil Bupati (Wabup), H Ahmad Jayadikarta bersama Kabid Bina Marga Dinas PUPR I Gusti Putu Donna melihat dari dekat kondisi jalan poros menuju Kecamata
Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Rifa’i mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis hingga tingkat desa dan kelurahan untuk menjaga integritas serta menjauhi p
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar ramah tamah dalam rangka pelepasan mantan Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, di Aula Banama Tingang, Senin (24/2).
Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta, resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2).
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Menyampaikan laporan kinerja Pj kepala daerah triwulan IV di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyampaian laporan itu dilakukan di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Senin (10/9).
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak melalui pelatihan konselor.
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Menegaskan, mengacu pada nawa cita Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo, peran desa sangat penting dan terus didorong luar biasa, guna mengejar pemerataan pembangunan Indonesia yang dimulai dari pinggiran dalam hal ini desa-desa di Indonesia.
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, telah ditetapkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024, perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa di tanggal 25 April 2024, didalamnya terdapat perubahan pasal khusus mengenai kepala desa (Kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD).
Saat ini Kabupaten Pulang Pisau dihadapkan pada situasi adanya ancaman penyakit kaki gajah atau filariasis. Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, filariasis merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan melalui nyamuk.