Pejabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi menerima anugrah keterbukaan informasi badan publik PPID Utama Kabupaten atau Kota yang meraih predikat Informatif peringkat kedua dari empat kualifikasi badan publik publik PPID Utama Kabupaten atau Kota.
Di masa sekarang ini dengan semakin luasnya penyebaran informasi, maka diperlukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pelayanan publik. Khususnya di bidang Pengelolaan Informasi Publik (PPID), Pengaduan Publik (SP4N-LAPOR) dan Kehumasan pada perangkat daerah.
Setelah melalui sesi pemilihan dari Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tingkat kecamatan se Kabupaten Kapuas. Dan pengurus LPTQ Kabupaten Kapuas, maka terpilihlah H Suwarno Muriyat terpilih sebagai Ketua LPTQ Kabupaten Kapuas periode 2023-2028 .
Kafilah Kabupaten Kapuas behasil menembus final pada Musabaqoh Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke XXXI Tingkat Provinsi Kalteng di Kota Pangkalan Bun. Tercatat beberapa cabang lomba masuk babak final yang digelar hari ini Kamis, (23/11/2023).
Kafilah Kabupaten Kapuas mengikuti rangkaian Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke XXXI di Lapangan Sampuraga Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (19/11/2023) malam.
Setelah menempuh perjalanan sekitar 20 jam, menggunakan dua unit bus. Akhirnya rombongan asal Kabupaten Kapuas, yang akan mengikuti rangkaian Musabaqoh Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke XXXI tiba di Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis malam (16/11/2023).
Pelepasan Kafilah Kabupaten Kapuas, untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke XXXI tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, di Rujab Bupati Kapuas, Rabu (15/11/2023) malam
Kafilah Kabupaten Kapuas dipastikan akan mengikuti kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke XXXI Tingkat Provinsi Kalteng, yang bakal digelar tangga; 16-25 November 2023, di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Melalui dinas kesehatan (dinkes) telah membuka rumah oksigen. Hal itu dalam upaya mengantisipasi warga yang terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), karena asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).