Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) menetapkan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng yang memenuhi syarat verifikasi administrasi dukungan perbaikan.
Sejumlah Baliho Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Aseanti dirusak orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Kapuas.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Pathor Rahman mengimbau kepada penyelenggara pemilu khususnya jajaran KPU se Kalteng untuk bisa memahami betul regulasi.