Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap satu bagi bakal calon (bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja menuturkan hingga tanggal 28 Februari 2023 kemarin, proses pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai 45 persen.
''Pastinya lokasi yang paling utama dijaga adalah di kantor KPU, hal demikian untuk proses keamanan dan kenyamanan. Tidak lupa, kami berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Brimob Polda Kalteng, Satpol PP dan pihak lainnya,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Sabtu (18/2/2023).
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih meyakini, bukan suatu hal yang sulit bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil tindakan, atas pelaporan dugaan kecurangan verifikasi partai politik Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) menetapkan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng yang memenuhi syarat verifikasi administrasi dukungan perbaikan.
Sejumlah Baliho Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Aseanti dirusak orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Kapuas.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Pathor Rahman mengimbau kepada penyelenggara pemilu khususnya jajaran KPU se Kalteng untuk bisa memahami betul regulasi.