26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

#pemdes

Serap Aspirasi Pemerintah Desa

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung mengatakan, menyerap aspirasi masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) sangat penting dalam mendukung terlaksananya program pembangunan di Kabupaten Kapuas. Sehingga Anggota DPRD Kabupaten Kapuas akan turun langsung untuk menerima aspirasi.

DPRD Kapuas Sebut Perlunya Pendampingan dan Pengawasan Pemdes

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes menegaskan aparatur pemerintah desa (Pemdes) memiliki peranan penting dalam struktur pemerintahan daerah. Karena merupakan terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat tingkat bawah.

Kades dan Perangkat Desa Dilatih Cegah Stunting

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mura menggelar pelatihan, untuk kepala desa dan perangkat desa, berjumlah kurang lebih 348 orang, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Rabu (30/10).

Pj Bupati Mura Ingin Pemdes Aktifkan Kelompok DASHAT

Tujuan akhir dari proram stunting adalah terjadinya perubahan pikir dan pola perilaku, menuju masyarakat yang lebih sadar Kesehatan dan gizi. Karena itu, Pj Bupati Mura, Hermon mengharapkan kepada semua desa agar membentuk dan mengaktifkan kelompok DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting).

Pemdes Diminta Proaktif Turunkan Prevelensi Stunting

Pemerintah desa (Pemdes) diminta lebih proaktif untuk menurunkan tingkat prevelensi stunting di wilayah Mura. Menurut Anggota DPRD Mura, Mahyono dengan intervensi yang terkoordinasi dengan baik dari tingkat kecamatan hingga desa, khususnya di lokus stunting akan memberikan dampak yang signifikan.

Pj Bupati Ingatkan Pemdes Taat Adminstrasi Kelola Keuangan

Dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024 yang lalu, membawa suasana baru dalam konteks pemerintahan desa.

Pemdes Diingatkan Taat Adminstrasi Pengelolaan Keuangan

Dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024 yang lalu, membawa suasana baru dalam konteks pemerintahan desa. Disamping penambahan masa jabatan, pemerintah desa juga dituntut lebih meingkatkan pada aspek administrasi.

Dewan Ajak Dukung Program Pemerintah

Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta, agar dapat mendukung dan mensukseskan apa yang menjadi program dari pemerintah, khususnya pemerintah daerah.

Legislator Senior Ini Bilang, Pemdes Wajib Dukung Program Pemerintah Daerah

Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta untuk dapat mendukung dan menyukseskan program dari pemerintah daerah.

Penyelenggaraan Pemdes Diminta sesuai Aturan

Rapat koordinasi (rakor) pemerintahan desa sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan, di GPU Jaro Pirarahan Buntok, beberapa waktu lalu.

Latest news

- Advertisement -spot_img