Salihin alias Saleh, terpidana TPPU hasil kejahatan narkotika, dipastikan segera dikembalikan ke Lapas Maximum Security Nusakambangan usai seluruh proses persidangan di Palangka Raya rampung.
Kanwil Ditjenpas Kalteng melakukan koordinasi teknis ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memastikan kesiapan jajaran dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara seragam dan efektif.
Kanwil Ditjenpas Kalteng memeriksa oknum Kepala KPR Rutan Tamiang Layang atas dugaan pelanggaran kode etik. Hasil pemeriksaan segera dikirim ke Inspektorat Jenderal dan berpotensi berujung sanksi disiplin berat.
Kanwil Ditjenpas Kalteng menggelar audiensi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kanwil Ditjenpas Kalteng memeriksa pegawai Rutan Tamiang Layang terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas Kalteng menyiapkan 10 petugas Pemasyarakatan untuk mengikuti Pembinaan Mental Tahap II di Pulau Nusakambangan melalui pembekalan mental, fisik, dan kedisiplinan.