Selama Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat 79 laporan pelanggaran, terdiri dari 60 laporan masyarakat dan 19 temuan jajaran pengawas. Dari total laporan tersebut, 37 kasus ditindaklanjuti, sementara sisanya dihentikan karena tidak memenuhi syarat formal dan materiel.Â