Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Sastriadi, menanggapi adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4, Desa Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Pilkada 2024.