Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang dialami oleh dua orang korban.
Upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Pahandut akhirnya berhasil menetapkan dan menahan seorang pemuda sebagai tersangkanya. Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolsek, Kompol Saiful Anwar, Minggu (18/6).