Partai Buruh secara resmi menyatakan dukungan untuk bergabung ke pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan dalam acara 'Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan penting yang memungkinkan partai politik (parpol) tanpa kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengajukan calon kepala daerah, dengan syarat tertentu.