Permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang diajukan Partai Buruh dan pemohon lainnya dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebenarnya, ketika masih disahkan lewat UU Nomor 11 Tahun 2020, MK pernah menguji substansi UUCK dan memerintahkan agar pemerintah memperbaiki sebagian substansinya (25/11/2021).
Partai Buruh secara resmi menyatakan dukungan untuk bergabung ke pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan dalam acara 'Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan penting yang memungkinkan partai politik (parpol) tanpa kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengajukan calon kepala daerah, dengan syarat tertentu.