AS (32) membuat keonaran di Masjid Baiturrahman, Jalan Kodeco, Desa Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat (28/2).
Sengketa batas tanah berujung ancaman kekerasan di Kabupaten Lamandau. Seorang pria bernama Ulas harus berhadapan dengan hukum setelah diduga mengayunkan parang ke arah saudaranya dalam perselisihan pemasangan patok.
Seorang pria bertato yang diduga mabuk setelah menenggak miras, mengamuk dan mengancam penghuni barak. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga itu, terjadi di Gang Jintan, Jalan G Obos IX, Kota Palangka Raya, Rabu (1/1) sekitar pukul 16.30 WIB.
Terduga pelaku pencurian amplifier milik masjid di Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya berhasil digagalkan warga sekitar, Jumat (2/8/2024) tadi pagi.
Merasa aksinya gagal karena ketahuan warga, lantas salah satu terduga pelaku mengambil parang dari dalam mobil yang langsung diacungkan ke arah warga. Kemudian kabur mengendarai mobil Daihatsu Ayla berwarna putih.
Seorang Karyawan di Lamandau, Ari Puddin menjadi terdakwa tindak pidana melawan hokum. Dia memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan. Akibatnya, ia divonis penjara 8 bulan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Evan Setiawan Dese. Vonis hakim ini lebih rendah dibandingkan tuntunan jaksa sebelumnya yang menuntutnya dengan pidana penjara selama 10 bulan.