PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi A DPRD Palangkaraya, Tantawi Jauhari mengharapkan, pemerintah setempat melalui instansi teknisnya terus menggiatkan operasi kepatuhan wajib pajak, khususnya pada para pelaku usaha.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan BPPRD Kota Palangkaraya melakukan penertiban spanduk, baliho, dan reklame tak berizin di Kota Palangkaraya, Kamis (5/10).
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Subandi mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya telah memberlakukan penghapusan denda, dan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal itu terhitung sejak tahun 2020 lalu, sampai dengan masa berlaku 30 September 2023.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban. Mengatakan, momentum event FBIM dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Oneprix Putaran II Kota Palangkaraya 2023, berpengaruh pada penerimaan pajak daerah
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir.Pardamean Gultom, mendorong pemerintah daerah mendatangi setiap jasa angkutan untuk menekankan kewajibannya turut membayar pajak ke daerah. Karena mereka sendiri yang menikmati jalan yang dibangun bersumber dari uang pajak. Karena itu, armada yang menggunakan plat Non KH harus ditertibkan
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengoptimalkan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2010, tentang Pajak Daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).Freddy menjelaskan, di dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010, mengatur tentang pajak air permukaan. Potensi pajak air permukaan sangat menjanjikan bagi Kalteng
Saat disinggung, terkait salah satu pajak yang belum tercapai 100 persen sebelumnya, yaitu pajak parkir kata Aratuni pihaknya tahun ini telah menargetkan sebanyak Rp 2 Miliar. Berlandaskan atas pertimbangan dari trend pergerakan perekonomian masyarakat.
Curhatan para pesohor soal pajak silih berganti. Kini giliran penyanyi Soimah Pancawati yang berkeluh. Keluh kesah itu disampaikan di kanal YouTube Blakasuta. Kejadian itu katanya terjadi pada 2015 silam.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit dalam hal ini melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Pembuang melaksanakan asistensi dan acara pekan panutan pajak bersama Wakil Bupati (Wabub) Seruyan, Dr(c). Hj. Iswanti, SE. MM bertempat di Kantor Wakil Bupati, Sabtu (25/03/2023).
Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengungkapkan tahun 2023 pihaknya menargetkan untuk penerimaan pajak di Kota Palangka Raya sebesar Rp147 Miliar.