Dinilai aktif dalam mendukung untuk peningkatan penerimaan pajak daerah, mantan pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan Empas S Umar, kini telah mendapatkan penghargaan untuk kategori kontribusi pembayaran pajak reklame terbesar tahun 2024.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggelar pengawasan tempat usaha wajib pajak pada Sabtu malam (2/11/2024) untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rangka meningkatkan realisasi pajak setiap tahunnya, Pemerintah Kota Palangka Rayajef melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) turun langsung ke lapangan guna untuk membangun kesadaran pajak.