DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran meminta para camat tak hanya hadir secara administratif, tetapi juga aktif mengawal program prioritas, termasuk urusan pajak daerah.