Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Mengimbau masyarakat untuk lebih taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mendorong percepatan pembangunan kota setempat.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus menggencarkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).