PALU putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 sudah diketok Senin (22/4/ 2024). Intinya, menolak seluruh permohonan gugatan kedua pasangan calon, baik itu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
ADA ironi keputusan para elite pasca penetapan hasil Pemilu 2024. Arah posisi politik elite terhadap pemenang pemilu sulit dijangkau rakyat. Keputusan mengenai bergabung dalam koalisi atau memilih oposisi seolah hanya domain kalkulasi elite.