Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak
Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah (UPT Samsat Palangka Raya), Ditlantas Polda Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, Jasa Raharja,
Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui Samsat Kota Palangka Raya, bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor.