Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Temgah (Kalteng) Pathor Rahman. Mengatakan, akan melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan banding terhadap Oknum perwira Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, inisial Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Atas perkara tindak pidana kekerasan seksual