Dugaan penipuan yang dialami seorang pedagang nasi kuning di Palangka Raya akhirnya menemui titik terang. Oknum Bhayangkari berinisial HW resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus pengurusan izin pangkalan elpiji subsidi yang berujung penipuan.