JAKARTA, PROKALTENG.CO - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia (RI) Mahendra Siregar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Pemprov Kalteng kepada OJK RI, bertempat di Gedung OJK l, Menara Radius Prawiro, Jakarta, Selasa (5/3/2024).