Seorang wanita berinisial M diduga membakar rumahnya sendiri di Jalan Temanggung Kenyapi III, Kota Palangkaraya pada Rabu sore (7/8/2024). M diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meresahkan warga, karena sering buang air kecil dan besar di depan toko milik warga di Jalan Putri Junjung Buih, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Sabtu (27/6/2024).