Langkah cepat dilakukan jajaran Polres Kotawaringin Barat usai mendapatkan laporan masyarakat. Kali ini adanya keberadaan diduga ODGJ yang membuat resah.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas, meresahkan masyarakat di Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya pada Senin, (24/2/2025).