Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk tetap menjaga netralitas.
Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seruyan melakukan penandatanganan bersama dengan menyatakan ikrar netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni menegaskan, pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
Menjelang pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hera mengingatkan bahwa ASN yang melanggar aturan netralitas akan mendapatkan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, tidak lama lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi. Yaitu adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan walikota di seluruh wilayah. Tidak terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pj Bupati Kapuas H Darliansjah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy menghadiri secara langsung kegiatan Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).
Pejabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah menyebut, salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, akan dilaksanakan pada 27 November mendatang dan tahapan pelaksanaannya dalam proses berjalan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak agar menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh Penjabat (Pj) kepala desa (kades) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, agar pada pesta demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan dapat menjaga netralitas.