Masyarakat perlu lebih waspada terhadap peredaran Narkotika di lingkungan warga, termasuk lingkungan sekolah.  Karena dalam salah satu persidangan terungkap jika halte bus di depan sekolah kerap dijadikan titik poin pertemuan antara pengedar dengan pembeli sabu.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) musnahkan Sabu-sabu 1,1 kilogram dari enam kasus. Barbuk narkotika. Periode Juni hingga Juli 2023 tersebut dimusnahkan di Mapolda Kalteng, Selasa (22/8).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya. Berhasil meringkus seorang pria berinisial LP (34). Karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 649 gram. Saat diinterogasi. LP mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu dimasukan dalam kaleng biskuit, dikubur di belakang rumah
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyampaikan, pemusnahan 368 gram sabu ini adalah hasil pengungkapan dari dua kasus dan dua jaringan pengedar yang berbeda.
Polisi berhasil menangkap terduga pemilik barang bukti sabu dengan berat kotor 1.142 gram atau 1 kilogram lebih dan ekstasi 386 butir di Jalan Hiu Putih IX.