Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial FB (32) yang kini menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang sebesar Rp4.100.000. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan berjudi online (judol).
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, menegaskan bahwa ketahanan keluarga adalah fokus utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Susi menilai peran keluarga sangat krusial sebagai benteng pertahanan terhadap ancaman narkoba, terutama bagi generasi muda.
Pria berinisial SA, salah satu dari dua terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian di Masjid Darusalam, Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, telah berhasil diamankan oleh Polres Lamandau dengan dukungan dari Polres Kotawaringin Barat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap lima orang pelaku yang menguasai 151,59 gram sabu. Kelima pelaku, termasuk seorang pria berinisial FR, ditangkap dalam operasi yang digelar oleh BNNP Kalteng.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengamankan seorang pria berinsial FT atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 97,7 gram.
Anggota Satresnarkoba Polresta Palangkaraya mengamankan seorang terlapor berinisial RA (21). Atas dugaan transaksi Narkotika Golongan I jenis sabu di Kota Palangkaraya.
Jajaran Polres Barito Selatan musnahkan barang bukti sabu seberat 55,35 gram hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika kurung waktu 3 bulan Mei-Juli 2024 di aula Polres Lama Jalan Tugu Buntok, Senin (15/7).
Satresnarkoba Polres Seruyan kembali memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan atau disita dari tangan dua orang tersangka tindak pidana narkotika yaitu pria berinisial MS dan AN.