28.4 C
Jakarta
Monday, September 22, 2025

TAG

narkotika

Penyelundupan Ganja 105 Gram Digagalkan, BNNP Kalteng Amankan Pelaku di Kobar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap penyelundupan ganja seberat 105,25 gram dan mengamankan pelaku berinisial HTS di Kotawaringin Barat (Kobar). 

Tes Urine Positif, BNNP Kalteng Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu di Kapuas

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus peredaran sabu setelah tes urine di sebuah perusahaan di Kabupaten Kapuas menunjukkan hasil positif.

Dua Oknum Pegawai Rutan Palangka Raya Terlibat Jaringan Narkotika Bersama Warga Binaan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkap jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIA Kota Palangka Raya.

Pengedar Sabu di Desa Sembuluh Ditangkap Polisi Bersama Belasan Paket Sabu

Seorang pria berinisial ZI (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan di rumahnya, tepatnya di sebuah pondok samping rumah di Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. 

Puluhan Narapidana Narkotika Dipindahkan ke Lapas Kasongan

Sebanyak 50 narapidana kasus narkotika dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Jumat (10/1).

Tiga Pelaku Diduga Pengedar Sabu Diamankan di Dua Lokasi Berbeda

Satresnarkoba Polres Barito Timur (Bartim), berhasil mengungkap jaringan sabu yang selama ini meresahkan warga Tamiang Layang di Kecamatan Dusun Timur.

BNNP Kalteng ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Berikut Jumlah Tersangka dan Barbuknya

Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan jajaran  mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dengan 23 orang tersangka dimana 8 kasus dengan 16 orang tersangka diantaranya 2 orang narapidana sudah dilakukan pemberkasan dan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.

Pria Paruh Baya Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika di Nanga Bulik

Indra Mulyadi, pria paruh baya, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik. Hukuman ini terkait tindak pidana narkotika yang melibatkan dirinya. Selain hukuman penjara, Indra juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar atau subsider enam bulan kurungan. 

Simpan Sabu di Ruang Tamu, Pasangan Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Polres Gumas Ungkap Jaringan Narkoba, 14 Tersangka Diamankan

Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu dengan total barang bukti seberat 119,63 gram.

Latest news