Seorang pria berinsial MN alias Amat Waluh (56). Diamankan polisi atas kepemilikan sabu 8,36 gram di Jalan Nusantara II, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Pelaku menyembunyikan di dalam bungkus
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial JF alias Jojon (43) ditangkap di rumahnya di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahand
Seorang pria berinisial H (33). Diketahui warga Jalan G. Obos XVIII. Diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya akibat tertangkap tangan membawa puluhan paket diduga sabu.