32.6 C
Jakarta
Tuesday, August 5, 2025

TAG

napi bebas

Amnesti Presiden untuk Napi Kalteng, Ini Daftar Lengkapnya

Lima napi di Kalteng resmi bebas lewat Amnesti Presiden RI berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2025, terkait kasus narkoba, perdagangan orang, dan pemalsuan surat.

Dapat Amnesti Presiden, Terpidana Kasus Tanah di Palangka Raya Resmi Bebas

Presiden Republik Indonesia memberikan amnesti kepada Madi Goening Sius, narapidana kasus penggunaan surat palsu dan pemindahtanganan hak atas tanah di Palangka Raya.

Latest news