Belum sampai sebulan kasus pencabulan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. Peristiwa serupa kembali terjadi. Perilaku bejat seorang pria berinisial R (18), warga Kabupaten Gunung Mas, yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih bocah cilik (bocil) berusia sembilan tahun.