Seorang pria paruh baya berinisial BR (54) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut setelah diduga mencuri tas berisi uang dan cincin yang ditinggal di dalam mobil parkir. Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, pada Senin (5/8/2024).