Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengingatkan masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas. Selain melanggar aturan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menutup sementara tempat hiburan malam (THM) Enigma, di Jalan Tilung Induk karena melanggar ketentuan operasional selama bulan Ramadan.