Pungutan liar (pungli) kembali menghantui para pedagang di pasar tradidional Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Salah satunya adalah para pedagang di Pasar Keramat. Mereka yang berdagang di area luar pasar Jalan Suka Bumi itu mengatakan telah membayar uang sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 7 ribu.