TAG

Mantan Karyawan BUMD Divonis 10 Tahun Penjara

Lakukan Kekerasan Seksual Berulang pada Anak di Kos, Mantan Karyawan BUMD di Lamandau Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis 10 tahun penjara. Kepada mantan seorang karyawan BUMD berinisial AK (51). Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah

Latest news