Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memasuki fase kedua pemeriksaan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Kabupaten Kapuas dan Barito Utara.
asangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi), resmi mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng 2024 yang sebelumnya diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PHP) Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Murung Raya. Oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya (Mura) nomor urut 2 Nuryakin dan Doni, masuk dalam sidang gugatan pertama, di Jakarta, Senin (13/1).
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 1, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail, memutuskan mencabut gugatan hasil Pilgub di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perdana di Jakarta, Kamis (9/1).
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Sidang perselisihan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota akan diselesaikan dalam waktu 45 hari kerja.Â
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Batara), H. Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (3/1).Â
Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi seluruh gugatan terkait Pilkada serentak 2024 dari Kalimantan Tengah. Kasus tersebut meliputi satu sengketa pemilihan gubernur, tujuh pemilihan bupati, serta satu pemilihan wali kota Palangka Raya. Seperti dilansir dari Kalteng Pos, Senin (6/1).