PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
Hingga triwulan IV tahun 2021, tercatat masih ada 103 desa/ kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah masih belum teraliri listrik dari perusahaan listrik Negara (PLN).
Akibat lebih dua pekan terakhir ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pegatan tak kunjung menyala normal karena mengalami kerusakan mesin, beberapa warga inisiatif dan kreatif bikin listrik cadangan.
Dua desa di Kecamatan Sebangau Kuala hingga saat ini belum tersentuh listrik dari PLN dan layanan internet dari provider. Dua desa itu yakni desa Hambawang dan Bakau
Seorang nenek berinisial N (65), warga Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas terancam denda Rp17 juta dan pemutusan penggunaan jaringan listrik, karena diduga melakukan pelanggaran pemakaian listrik