Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melalui Komisi C menerima laporan dari masyarakat terkait indikasi dugaan kebocoran atau pencemaran limbah dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan maupun pertambangan di wilayah Kabupaten Seruyan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar workshop pendampingan penyusunan rancangan tentang pengelolaan air limbah domestik. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Kabupaten Lamandau Tahun 2024 di Aula Bappedalitbang, Kamis (31/10).
Untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Palangkaraya, pemerintah setempat melalui dinas terkait diminta berperan aktif dalam pengelolaan limbah industri.