Mendekati Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghimbau kepada satuan pendidikan setempat untuk tidak menolak calon peserta didik penyandang disabilitas. Akomodasi yang layak akan diberikan dan pihaknya akan membentuk unit layanan disabilitas di sekolah.